Pelayanan Penatausahaan Keuangan Daerah
Terkait dengan pelayanan ini memiliki beberapa komponen yang bisa dikategorikan termasuk dalam pelayanan penatausahaan keuangan daerah, komponen tersebut terdiri dari sebagai berikut :
Persyaratan :
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Proses Penerbitan SP2D
Proses Penerbitan SPD
Penerbitan SKPP
Jangka Waktu Pelayanan
Penerbitan SP2D
Penerbitan SPD
Penerbitan SKPP
Biaya/Tarif
Tanpa Biaya (Gratis)
Produk Pelayanan
SP2D, SPD, dan SKPP
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi :
Aplikasi Pro Denpasar (Pelayanan Rakyat Online), serta koordinasi langsung melalui telepon (0361) 9077878, website resmi BPKAD https://bpkad.denpasarkota.go.id, email: bpkad.dps@gmail.com dan melalui kotak saran pengaduan.
Dasar Hukum :
UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenpan Nomor 35 Tahun 2012, Perda Nomor 8 Tahun 2016, Perwali Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan.
Sarana dan Prasarana, dan/atau Fasilitas :
Komputer, Printer, Alat Barcoding, Blanko SP2D, Kertas F4 70 gram, Ballpoint, Tinta Printer, Cartridge
Kompetensi Pelaksana :
Kompetensi tiap pelaksana pada BPKAD Kota Denpasar dipastikan telah sesuai dengan bidang tugas masing-masing
Pengawasan Internal :
Kepala Sub Bidang, Kepala Bidang, dan Kepala Badan
Jumlah Pelaksana :
10 orang Verifikator Gaji ( 3 ASN dan 7 Non ASN )
10 orang Verifikator Rutin ( 7 ASN dan 3 Non ASN )
Jaminan Pelayanan :
Standar Pelayanan Publik (SPP) BPKAD Kota Denpasar
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan :
Maklumat Pelayanan
Evaluasi Kinerja Pelaksana :
Survey Kepuasan Masyarakat
PELAYANAN BELANJA TAK TERDUGA (RESTITUSI)
Persyaratan :
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
Jangka Waktu Pelayanan : 1 minggu
Biaya/Tarif : Tanpa Biaya (Gratis)
Produk Pelayanan : SK Perangkat Daerah Pengguna dan Besaran Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi :
Aplikasi Pro Denpasar (Pelayanan Rakyat Online), serta koordinasi langsung melalui telepon (0361) 9077878, website resmi BPKAD https://bpkad.denpasarkota.go.id, email: bpkad.dps@gmail.com dan melalui kotak saran pengaduan.
Dasar Hukum : Peraturan Walikota Denpasar Nomor 4 Tahun 2021
Sarana dan Prasarana, dan/atau Fasilitas : Kertas F4 70 gram, Ballpoint, Komputer, Printer
Kompetensi Pelaksana :
Kompetensi tiap pelaksana pada BPKAD Kota Denpasar dipastikan telah sesuai dengan bidang tugas masing-masing
Pengawasan Internal : Kepala Sub Bidang, Kepala Bidang, dan Kepala Badan
Jumlah Pelaksana : 4 orang
Jaminan Pelayanan : Standar Pelayanan Publik (SPP) BPKAD Kota Denpasar
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan : Maklumat Pelayanan
Evaluasi Kinerja Pelaksana : Survey Kepuasan Masyarakat
PELAYANAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA
Persyaratan :
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
Jangka Waktu Pelayanan : 2 Hari
Biaya/Tarif : Tanpa Biaya (Gratis)
Produk Pelayanan : SK Pengalokasian Dana Bantuan Keuangan
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi :
Aplikasi Pro Denpasar (Pelayanan Rakyat Online), serta koordinasi langsung melalui telepon (0361) 9077878, website resmi BPKAD https://bpkad.denpasarkota.go.id, email: bpkad.dps@gmail.com dan melalui kotak saran pengaduan.
Dasar Hukum :
Perwali Denpasar Nomor 41 Tahun 2021, Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/72/HK/2020, Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/331/HK/2021
Sarana dan Prasarana, dan/atau Fasilitas : Kertas F4 70 gram, Ballpoint, Komputer, Printer
Kompetensi Pelaksana :
Kompetensi tiap pelaksana pada BPKAD Kota Denpasar dipastikan telah sesuai dengan bidang tugas masing-masing
Pengawasan Internal : Kepala Sub Bidang, Kepala Bidang, dan Kepala Badan
Jumlah Pelaksana : 4 orang
Jaminan Pelayanan : Standar Pelayanan Publik (SPP) BPKAD Kota Denpasar
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan : Maklumat Pelayanan
Evaluasi Kinerja Pelaksana : Survey Kepuasan Masyarakat
PELAYANAN DANA DESA
Persyaratan :
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
Jangka Waktu Pelayanan : 5 Hari Kerja
Biaya/Tarif : Tanpa Biaya (Gratis)
Produk Pelayanan : Laporan Realisasi Dana Desa
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi :
Aplikasi Pro Denpasar (Pelayanan Rakyat Online), serta koordinasi langsung melalui telepon (0361) 9077878, website resmi BPKAD https://bpkad.denpasarkota.go.id, email: bpkad.dps@gmail.com dan melalui kotak saran pengaduan
Dasar Hukum :
Sarana dan Prasarana, dan/atau Fasilitas : Kertas F4 70 gram, Ballpoint, Komputer, Printer
Kompetensi Pelaksana :
Kompetensi tiap pelaksana pada BPKAD Kota Denpasar dipastikan telah sesuai dengan bidang tugas masing-masing
Pengawasan Internal : Kepala Sub Bidang, Kepala Bidang, dan Kepala Badan
Jumlah Pelaksana : 4 orang
Jaminan Pelayanan : Standar Pelayanan Publik (SPP) BPKAD Kota Denpasar
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan : Maklumat Pelayanan
Evaluasi Kinerja Pelaksana : Survey Kepuasan Masyarakat
PELAYANAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAHAN DESA
Persyaratan :
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
Jangka Waktu Pelayanan : 2 Hari Kerja
Biaya/Tarif : Tanpa Biaya (Gratis)
Produk Pelayanan : Bukti Transfer RKD
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi :
Aplikasi Pro Denpasar (Pelayanan Rakyat Online), serta koordinasi langsung melalui telepon (0361) 9077878, website resmi BPKAD https://bpkad.denpasarkota.go.id, email: bpkad.dps@gmail.com dan melalui kotak saran pengaduan
Dasar Hukum :
Sarana dan Prasarana, dan/atau Fasilitas : Kertas F4 70 gram, Ballpoint, Komputer, Printer
Kompetensi Pelaksana :
Kompetensi tiap pelaksana pada BPKAD Kota Denpasar dipastikan telah sesuai dengan bidang tugas masing-masing
Pengawasan Internal : Kepala Sub Bidang, Kepala Bidang, dan Kepala Badan
Jumlah Pelaksana : 4 orang
Jaminan Pelayanan : Standar Pelayanan Publik (SPP) BPKAD Kota Denpasar
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan : Maklumat Pelayanan
Evaluasi Kinerja Pelaksana : Survey Kepuasan Masyarakat