Kebijakan Privasi
Privacy Policy
Tanggal efektif: 1 Januari 2026
Adanya Kebijakan Privasi ini adalah komitmen nyata dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar untuk menghargai dan melindungi setiap data atau informasi pribadi Pengguna layanan digital, website, SIPD, SIMDA, Simgaji Taspen, Pro Denpasar, Sp4n-Lapor, serta media pelayanan lainnya yang dikelola BPKAD Kota Denpasar.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional dengan tetap melindungi kerahasiaan serta keamanan data pribadi masyarakat, perangkat daerah, mitra kerja, dan seluruh pengguna layanan. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana BPKAD mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, melindungi, dan mengelola informasi yang diperoleh dalam penyelenggaraan pelayanan.
Data yang Dikumpulkan
BPKAD Kota Denpasar dapat mengumpulkan data pribadi yang diperlukan, antara lain:
Data Indentitas : Nama, NIK, NIP, Jabatan
Data Kontak : Alamat,email, nomor telepon
Data Kepegawaian : Unit kerja, pangkat, jabatan
Data Keuangan : Informasi rekening bendahara, dokumen pembayaran sesuai ketentuan
Data Teknis : Alamat IP, waktu akses, jenis perangkat dan browser
Tujuan Penggunaan Data
Data pribadi digunakan untuk:
Dasar Pemrosesan Data
Pemrosesan data dilakukan berdasarkan:
BPKAD Kota Denpasar tidak menjual atau memperdagangkan data pribadi kepada pihak mana pun.
Data hanya dapat diungkapkan kepada:
Setiap pemilik data berhak:
Website BPKAD Kota Denpasar dapat menggunakan cookies atau teknologi serupa untuk:
Pengguna layanan wajib:
BPKAD Kota Denpasar dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perubahan regulasi, teknologi, maupun penyelenggaraan layanan. Versi terbaru akan dipublikasikan melalui media resmi BPKAD Kota Denpasar.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar
Jl. Gatot Subroto VIE No. 2 Denpasar
Telepon: 0361-9077878
Email : bpkad.dps@gmail.com
Website: https://bpkad.denpasarkota.go.id