Denpasar, Rabu 5 Agustus 2026 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027, untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran, serta kewajaran dan ketepatan alokasi anggaran. Penelitian meliputi kesesuaian program, kegiatan, subkegiatan, indikator dan target kinerja, rekening belanja, standar harga, serta rincian anggaran dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil penelitian menjadi bahan penyempurnaan RKA-SKPD sehingga dapat menghasilkan dokumen anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.
19 Agustus 2025
07 November 2025
15 September 2025
20 Agustus 2025