Menu

Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

  • Jumat, 07 November 2025
  • 205x Dilihat

Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan kegiatan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar pada jumat, 7 Nopember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai dan memperkuat penerapan prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tim visitasi diterima oleh  JFT Perencana Ahli Muda beserta tim PLID badan pengelola keuangan dan aset daerah Kota Denpasar. Dalam kunjungan tersebut, tim Monev memantau jawaban SAQ E-Monev KIP secara langsung dan melihat kondisi pelayanan informasi publik yang sudah berjalan. 

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan setiap badan publik dapat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan informasi, serta memberikan pelayanan informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hasil visitasi ini nantinya akan menjadi bagian dari penilaian keseluruhan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.