Pada hari selasa, 14 April 2026 terlaksananya Rapat tindaklanjut Tunggakan Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk mengetahui progres tindaklanjut sampai dengan Triwulan I Tahun 2026 dengan Inspektorat Daerah Kota Denpasar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar. Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar didampingi Kasubid Penatausahaan Barang Milik Daerah bertempat diruang rapat Cempaka lantai I kantor BPKAD Kota Denpasar.
19 Agustus 2025
07 November 2025
20 Agustus 2025
03 November 2025