Menu

Mengikuti Sosialisasi Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020

  • Kamis, 13 Agustus 2020
  • 396x Dilihat

Pada hari ini kamis, (13/8) Sekretaris BPKAD Kota Denpasar mengikuti Sosialisasi Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 7 Tahun 2016 Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, secara virtual.