Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar dengan Tim melaksanakan Monitoring dan Evaluasi BKK dari Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2025 pada 7 Oktober 2025 bertempat Ruang Rapat BPKAD Kota Denpasar (dilanjutkan dengan kunjungan lapangan), peserta tim Kasubid Pengesahan dan Pengendalian Anggaran BPKAD Kabupaten Badung beserta staf, Kabid Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum DPKPP Kota Denpasar beserta staf, Kabid Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kota Denpasar dan JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Kota Denpasar beserta staf dan Rekanan.
Pemerintah Kota Denpasar telah menerima dana dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk Perbaikan Pura Tambang Badung sampai dengan Tahap II sejumlah Rp 9.750.000.000. Berdasarkan dana yang telah disalurkan, adapun realisasi yang telah digunakan dalam perbaikan Pura Tambang Badung sebesar Rp. 8.488.832.500. Progress pengerjaan fisik Pura Tambang Badung sampai dengan minggu ke XXIV (per tanggal 5 Oktober 2025) sudah mencapai 67,975%. Pemerintah Kabupaten Badung menekankan kepada Pemerintah Kota Denpasar agar Dana BKK yang diberikan sesuai dengan peruntukan dan pelaksanaannya tidak melebihi dari tahun anggaran 2025.
19 Agustus 2025
07 November 2025
20 Agustus 2025
15 September 2025